Pesan Ahmad Dhani untuk Dul Jaelani, Mengharukan : Jangankan Penjara, Mati pun Siap
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam mengaku mendapat amanah untuk menyampaikan pesan pentolan Dewa 19 itu untuk anak bungsunya, Dul Jaelani.
Dul Jaelani merupakan putra Ahmad Dhani dari ibu Maia Estianty. Saat Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang, Dul Jaelani ikut mengantarkan ayahnya itu.
Lalu, pesan apa yang disampaikan Hendarsam kepada Dul Jaelani? Hendarsam mengatakan, Ahmad Dhani minta Dul Jaelani tak usah takut dengan kasus yang menimpanya.
"Malah Mas Dhani ngomong ke Dul 'kamu enggak usah takut, enggak usah khawatir, laki-laki nggak boleh kayak gitu," kata Hendarsam menirukan pesan Ahmad Dhani, Selasa (29/1/2019).
"Ayah kalau dihadapkan keadaan ini, jangankan dipenjara, matipun saya siap, apalagi cuman dipenjara. Kalau yang kita anggap ini benar, keadilan itu betul ada, bahwa ini benar, matipun saya siap," sambungnya.
"Malaikat pencabut nyawa datang saat ini, kalau alasannya ini datang saya siap. Jangankan penjara, itu kecil', begitu kata Mas Dhani," ujar Hendarsam.
Tidak hanya keluarga, para pedagang di sekitar studio musik Ahmad Dhani juga turut prihatin atas ditahannya pimpinan Republik Cinta Management itu.
Salah satu pedagang bakso di sekitar studio menyebutkan jika, beberapa waktu belakangan ini memang studio jarang didatangi orang.
"Iya begini sepi saja belakangan ini," ujar pedagang bakso di sekitar studio Republik Cinta Management, Pinang Emas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut ia mengaku sedih jika memang Ahmad Dhani ditahan. Pasalnya, jika studio ramai, ia pun semakin banyak yang pembeli.
"Sedih juga biasanya kalau ada dia banyak yang belinya ramai," katanya.
Menurutnya Ahmad Dhani sendiri merupakan sosok pria yang pintar dan juga baik hati.
"Padahal orangnya pintar loh, baik juga, usahanya banyak," ujarnya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubis mengatakan hingga kini Ahmad Dhani tak mengakui bahwa dirinya bersalah.
"Dia tidak pernah mengakui kalau itu suatu kesalahan. Dia tidak pernah mengakui merasa bersalah. Artinya ini bentuk ujian dalam hidupnya. Insya Allah ke depan dia mengatakan, 'saya akan menjadi orang yang lebih besar'. Karena banyak tokoh di dunia itu menjadi tokoh setelah keluar dari penjara," ujarnya.
Ahmad Dhani pernah pose foto di balik jeruji besi usai diperiksa oleh Kejari Surabaya, Kamis (17/1/2019).
Sel beda
Sehari di penjara di P CIpinang, Ahmad Dhani masih menjalani masa pengenalan lingkungan setelah divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian.
Kepala LP Cipinang, Oga G Darmawan telah memeriksa berkas penahanan Ahmad Dhani, termasuk kondisi kesehatan Ahmad Dhani.
Nantinya setelah pengenalan lingkungan, Oga mengatakan pihaknya bakal menempatkan Ahmad Dhani di sel yang jauh dari perokok.
Hal ini dilakukan setelah melihat berkas penahanan Ahmad Dhani.
"Beliau kan mengidap diduga penyakit antiasap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau anti asap rokok," ujar Oga.
Mengenai kondisi kesehatan Ahmad Dhani, Oga menyebut dalam kondisi sehat dan bugar saat masuk ke dalam tahanan.
"Kondisinya sehat, baik dan bugar," jelas Oga.
Oga mengungkapan Ahmad Dhani membawa sejumlah barang pribadi di antaranya pakaian dan alat mandi.
Dirinya diantar oleh anak, istri dan pengacaranya.
Konser digelar tanpa Ahmad Dhani
Sementara itu, pihak promotor konser Dewa 19 Reunion di Malaysia, Nizra Production dan mantan vokalis Dewa 19 Ari Lasso memastikan konser akan tetap digelar meski Ahmad Dhani kini sedang ditahan.
Diketahui, keyboardist Dewa 19 ini tengah ditahan karena baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
"Tidak ada penundaan atau pembatalan konser seperti isu yang beredar. Penggemar yang sudah membeli tiket tidak perlu khawatir karena konser itu akan tetap berlangsung, Dewa 19 akan memberikan persembahan terbaik untuk penggemar di Malaysia," ujar CEO Nizra Production dalam pernyataan tertulisnya.
Diketahui, Dewa 19 akan menggelar konser dewa 19 Reunion di Stadium Malawati, Shah Alam, Malaysia pada 2 Februari 2019.
Konser tersebut bertajuk Dewa 19 Feat Ari Lasso dan Once Mekel Reunion Live in Malaysia. Dan band Andra and The Backbone akan menjadi opening act dalam konser ini.
Ari Lasso mengungkapkan hal ini melalui akun Instagram pribadinya dengan mengunggah foto dirinya dengan para personil Dewa 19 yang masih komplit.
"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampai ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy" tulis Ari Lasso dalam keterangan fotonya.
Didoakan Ketua Seknas Prabowo
Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik mendoakan agar musisi Ahmad Dhani memenangkan proses banding yang diajukan atas vonis 1,5 tahun penjara akibat dituding menebar ujaran kebencian.
“Kita doakan Ahmad Dhani menang dalam sidang banding nanti, mudah-mudahan tak ada lagi setelah beliau yang dihukum secara sewenang-wenang,” ujar M Taufik.
M Taufik mengatakan dirinya ingin mengundang sejumlah pakar dan ahli hukum untuk membahas tuntas vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani kemarin. Menurutnya ada indikasi rusaknya demokrasi Indonesia akibat putusan tersebut.
“Saya ingin undang ahli hukum, pakar kehakiman yang ahli di bidangnya untuk membahas tuntas masalah tersebut di forum ini, untuk membuktikan apakah negara ini negara hukum atau negara kekuasaan,” ujarnya.
Oleh karena itu dirinya juga mengajak tak lagi mempertahankan rezim yang menghukum orang secara sewenang-wenang.
“Mari menangkan Prabowo-Sandi pada 17 April 2019,” pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan, Ahmad Dhani tak akan dipecat sebagai kader maupun caleg Gerindra atas vonis yang menjeratnya ini.
Gerindra justru akan memberikan bantuan bagi Dhani untuk menjalani banding.
“Kami akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani,” kata Dasco.
Mengenai penahanan Dhani, Dasco menyayangkannya. Menurut dia, majelis hakim seharusnya memberikan kesempatan kepada personel Dewa 19 itu untuk menempuh banding tanpa harus ditahan terlebih dahulu.
"Mestinya hakim bertindak lebih bijaksana dengan memberikan kesempatan kepada Ahmad Dhani untuk melakukan upaya lanjutan yaitu di tingkat banding tanpa ditahan terlebih dahulu," kata Dasco.
"Karena biar bagaimana pun, seorang Ahmad Dhani itu banyak yang jamin bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar Anggota Komisi III DPR ini.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.
Comments
Post a Comment