Usai Divonis Bersalah, Dhani Bilang Begini soal Ahok
JELANG VONIS: Ahmad Dhani di ruang sidang PN Jakarta Selatan sebelum persidangan dengan agenda pembacaan vonis, Senin (28/1). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com
Semasa Pilkada DKI, Ahmad Dhani kerap menyerang Basuki T Purnama alias Ahok dengan pernyataan pedas bahkan terkadang kasar. Namun, sekarang sikapnya terhadap mantan gubernur DKI itu sudah berubah.
Ditemui usai sidang pembacaan vonis terhadap dirinya, Dhani tak mau bicara banyak soal Ahok. Dia hanya menanggapi dengan positif berakhirnya masa hukuman mantan terpidana kasus penistaan agama itu.
"Ahok sudah bebas, sudah menjalani hukumannya, kesalahannya kan sudah dimaafkan. Menurut saya, Ahok sudah menjadi fitri kembali," kata Dhani usai mendapatkan vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Dhani pun mengapresiasi niatan Ahok yang akan menjadi video blogger ketimbang kembali terjun ke dunia politik.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Ratmoho membacakan vonis terhadap Ahmad Dhani. Suami pernyanyi Mulan Jameela itu dinyatakan bersalah lantaran melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur dalam pasal 45A ayat 2 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto pasal 28 ayat 2 UU ITE junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia pun langsung dibawa ke Lapas Cipinang untuk menjalani masa penahanan.
Comments
Post a Comment